Sunday, 3 January 2016

TUGAS SOFTSKILL KE-4 MATA KULIAH : TEORI ORGANISASI UMUM 2

TEORI ORGANISASI UMUM 2
TUGAS KE-4
ABDILLAH NOVANDIAJI
10114012 



______________________________________________________________

1.   Analisis Pendapatan Nasional Dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari suatunegara akan dihitung dalam pendapatan nasional.Namun,tidak semua pendapatan yang diterima seseorang dihitung sebagai pendapatan nasional.Seorang ibu rumah tangga bekerja guna melayani keperluan rumah tangganya,seperti memasak,mencuci,dan ibu tersebut sudah menghasilkan barang berupa makanan dan jasa.Akan tetapi barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak dihitung dalam pendapatan nasional karena tidak dijual kepada orang lain dan tidak mendapatkan balas jasa.Apabila ibu rumah tangga tadi membuka usaha,misalnya rumah makan atau menerima pesanan makanan untuk umum,maka balas jasa yang diterimanya dapat dihitung dalam pendapatan nasional.Seorang pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada orang lain.Pelukis tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan produk yang dihasilkannya. Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam pendapatan nasional.Beberapa tahun kemudian,apabila lukisan tersebut dijual oleh orang yang membeli lukisan dari pelukis,maka hasil penjualan itu menjadi pendapatan baginya.Akan tetapi,pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan nasional,karena tidak ada produksi barang atau jasa yang dihasilkan.

2. Model Analisis Dengan Variabel Investasi Dan Tabungan
 
Konsumsi adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.

3. Angka Pengganda
 
Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional.  Jika angka pengganda tersebut memepunyai angka yang tinggi, maka  dengan perubahanyang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan oleh suatu anagka pelipat yang disebut dengan  koefisien multiplier.
Proses multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseombangan pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut. 

4. Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Inflasi dan Pengangguran

Jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.

5. Pengertian Uang

Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Definisi uang menurut beberapa ahli :
- Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
- A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
- DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
- Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
- Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.

Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya terlebih dahulu).

6. Teori Nilai Uang Dan Motif Memegang Uang

1 Teori Nilai Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:

- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP : Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
- Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari: Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme : Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara : Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

b. Teori uang dinamis
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

2. Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam yaitu :

A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen permintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang .Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .

D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang;
- dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
- melalui pengadaan utang dan pinjaman,
- melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.



7. Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.

1. Jenis Bank

  A. Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender of last resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
5. Memelihara stabilitas moneter;
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
7. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI adalah:
· Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
· Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
· Mengatur dan mengawasi bank.

B. Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.

Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu:
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran. Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Jasa-jasa tersebut di atas sangat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

8. Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Yang dimaksud dengan yang lebih baik adalah menigkatnya output kesimbangan dan terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.

Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansve). Sebaikanya jika jumlah uang yang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter konraktif (moneter contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakn uang ketat (tight omey policy).

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.

b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain di antaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

2. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

3. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Sumber:
https://zaenuri04.wordpress.com/2013/06/08/analisis-pendapatan-nasional-dengan-perekonomian-tertutup-sederhana-dua-sektor/
http://dedenheryana.heck.in/uang-bank-dan-penciptaan.xhtml

TUGAS SOFTSKILL KE-3 MATA KULIAH : TEORI ORGANISASI UMUM 2


TEORI ORGANISASI UMUM 2
TUGAS KE-3
ABDILLAH NOVANDIAJI
10114012 



______________________________________________________________

1. JENIS-JENIS PASAR
Pasar persaingan sempurna
·         Dilihat dari pengertian adalah suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga.
·         dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan atau produsen yang sangat banyak.

·         dilihat dari jenis produksinya, pasar persaingan sempurna menghaslkan barang standar yang sejenis(homogen).
·         dilihat dari kebebasan menentukan harga, produsen dalam pasar persaingan sempurna tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga.
·         dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, dalam pasar persaingan persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
·         dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
      contoh: Kegiatan pertanian.
Pasar oligopoly
·         dilihat dari pengertian, pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang.
·         dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen.
·         dilihat dari jenis produksinya, pasar oligopoli menghasilkan barang standar atau berbeda corak.
·         dilihat dari kebebasan menentukan harga, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga.
·         dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, dalam pasar oligopoli cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
·         dilihat dari persaingan diuar harga, pasar oligopoli memiliki persaingan yang cukup besar dalam promosi dan kualitas
      contoh: Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat – alat listrik.


Pasar Monopoli
·         dilihat dari pengertian, pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga.
·         dilihat dari banyaknya perusahaan, dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual.
·         dilihat dari jenis produksinya, barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
·         dilihat dari kebebasan menentukan harga, dalam pasar monopoli penjual memiliki pengaruh besar dalam merubah harga sedangkan pembeli tidak bisa merubah harga.
·         dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, pasar monopoli tidak memungkinkan produsen baru memasuki pasar.
·         dilihat dari persaingan diuar harga, pasar monopoli tidak memerlukan promosi iklan
- contoh: perusahaan berlian, emas, minyak bumi.
Pasar Monopolistik

·         dilihat dari pengertian, pasar monopolistik adalah suatu pasar yang memiiki banyak produsen yang menjual barang sejenis akan tetapi barang  produksi mereka memeliki corak ciri khas yang membedakannya satu sama lain.

·         dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar monopolistik memiiki banyak produsen.

·         dilihat dari jenis produksinya, barang yang didagangkan pada pasar monopolistik memiliki karakteristik sendiri antar perusahaan walaupun barang itu sejenis.

·         dilihat dari kebebasan menentukan harga, pada pasar onopolistik pedagang atau perusahaan bisa mempengaruhi harga walaupun lebih sedikit pengaruhnya bila dibandingkan pasar monopoli dan oligopoly

·         dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, produsen cukup mudah keluar masuk pasar pada pasar persaingan monopolistic

·         dilihat dari persaingan diuar harga, karena perubahan harga oleh perusahaan tidak begitu berpengaruh dalam pasar monopolistik maka produsen harus giat mempromosikan barang dan bersaing dalam hal kualitas barang.
- contoh: perusahaan sampo, motor, sabun.





2. PEngertian dan konsep pendapatan nasional

A.    Perputaran roda perekonomian

Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.

1. Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)
    Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa.
               
                 Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
1.pengeluaran konsumsi rumah tangga,
2.pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
3.pengeluaran pemerintah, dan
4.permintaan luar negeri.

2. Pengeluaran Konsumsi
     Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP
·         Pengeluaran Pemerintah
·         Pengelauran Investasi

Metode penghitungan pendapatan nasional
      Ada tiga cara perhitungan pendapatan nasional yaitu metode output, metode pendapatan, dan metode pengeluaran. Masing-masing metode melihat pendapatan nasional dari sudut pandang yang berbeda, tetapi hasilnya saling melengkapi.

a. Metode Output atau Metode Produksi
Menurut metode ini, PDB adalah total output yang dihasikan oleh suatu perekonomian. Yang dimaksud niali tambah adalah selisih antara nilai output dengan nilai input antara :
NT = NO – NI
Dimana :
NT = nilai tambah
NO = nilai output
NI = nilai input antara

b. Metode Pendapatan
Metode pendapatan memandang, nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang di gunakan dalam proses produksi.
Q – f(L,K,U,E)
Dimana :
Q = output
L = tenaga kerja
K = barang modal
U = uang / financial
E = kewirausahaan
c. Metode Pengeluaran
Menurut metode pengeluaran, nilai PDB merupakan nilai total pengeluaran dalam perekonomian selain periode tertentu.
Nilai PDB berdasarkan metode pengeluaran adalah nilai total lima jenis pengeluaran tersebut:
PDB + C+G+I+(X-M)
Dimana :
C = konsumsi rumah tangga
G = pengeluaran pemerintah
I = PMTDE
X = ekspor
M = impor


Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .

·        Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .

·        Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya . PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.

Sumber:
http://galtheprof.blogspot.co.id/2015/12/jenis-jenis-pasar-tou-2.html